You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bamus DPRD DKI Sepakati Pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bamus DPRD Sepakati Pembentukan Pansus Jakarta Pasca Perpindahan IKN

Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Jakarta tetap harus menjadi daerah khusus

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, status kekhususan harus tetap melekat pada Jakarta setelah ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurutnya, Jakarta sangat berpotensi dikembangkan menjadi kota pusat perekonomian.

“Jakarta tetap harus menjadi daerah khusus. Ke depan Jakarta benar-benar menjadi kota bisnis," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/5).

Pemprov DKI Terima Kunjungan Pejabat Daerah Kabupaten Takalar

Dijelaskan Pras, sapaan akrabnya, kekhususan yang dimaksud termasuk status otonomi yang diberlakukan tidak bisa sama dengan kebanyakan daerah hinga ke tingkat II. Karenanya, secara karakteristik kewilayahan, penerapan otonomi daerah di DKI Jakarta lebih pas sama seperti saat ini.

Ia mencontohkan, daerah lain seperti Jawa Barat atau Jawa Timur yang memiliki wilayah luas tentu menyulitkan penyelenggaran pemerintahan bila tidak dibentuk hingga daerah tingkat II. Sedangkan wilayah DKI Jakarta meski terdiri dari lima kota dan satu kabupaten, letak geografis antar wilayahnya berdekatan dan tidak membutuhkan pemecahan otonomi hingga daerah tingkat II.

"Karakteristik geografisnya tidak pas. Beda dengan daerah yang lingkupnya jauh," katanya.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengakui, setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara perlu dibahas tentang status Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang selama ini melekat. Karena itu, DPRD berinisiatif membentuk pansus untuk mengkaji kelanjutan keberadaan dan bentuk kota Jakarta ke depan.

“Harus terencana. Makanya dibuat pansus untuk merumuskan hasil rekomendasinya seperti apa," ucapnya.

Selain menetapkan pembentukan Pansus Jakarta Pasca perpindahan IKN, rapat Bamus yang digelar hari ini juga menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi serta Pansus Pengelolaan Air Minum pasca Kontrak Kerja Aetra dan Palyja.

"Kontrak Aetra dan Palyja berakhir Januari 2023. Harus kita bahas karena kan tidak akan diperpanjang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye21737 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2797 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1077 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye833 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik